
Bima, katada.id – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bima berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba yang melibatkan satu keluarga di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (23/3/2025) ini berhasil mengamankan sembilan orang terduga pelaku, termasuk tiga orang yang terdaftar dalam daftar Target Operasi (TO). Terdiri dari empat perempuan dan lima pria.
Wakapolres Bima, Kompol Saogi Angsar menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 3,28 gram, serta sejumlah barang yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana narkotika. “Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan Program Asta Cita ke-7 Presiden RI, serta upaya kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat,” ujar Kompol Saogi Angsar dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/3).
Penggerebekan dilakukan di tiga lokasi terpisah. Kasat Resnarkoba Polres Bima, Iptu Ferdiansyah, menjelaskan bahwa di TKP pertama, yang berada di sebuah kos-kosan di Dusun Bante, polisi mengamankan tiga orang terduga, yaitu EW (36), yang masuk dalam daftar TO, serta MN (23) dan KM (33). “Dari lokasi ini, polisi menyita 1,60 gram sabu dan uang tunai sebesar Rp 9.654.000.” katanya.
Di TKP kedua, yang terletak di Dusun Anggrek, polisi berhasil menangkap ER (35) dan AH (36), yang juga termasuk dalam daftar TO, serta dua perempuan, IP (29) dan NP (27). Barang bukti yang disita dari lokasi ini berupa 1,68 gram sabu dan uang tunai Rp 7.340.000.
Sementara itu, di TKP ketiga yang berada di Dusun Bante, polisi mengamankan JN (50) dan ED (47), namun tidak ditemukan barang bukti di lokasi tersebut.
Iptu Ferdiansyah menyampaikan bahwa sebagian besar pelaku yang diamankan memiliki keterkaitan keluarga, termasuk orang tua, saudara, istri, hingga paman. Hal ini menambah kecurigaan bahwa mereka kemungkinan merupakan bagian dari satu jaringan peredaran narkotika yang telah lama beroperasi di wilayah tersebut.
“Dusun Bante memang dikenal sebagai wilayah yang rawan peredaran narkoba. Berdasarkan hasil penyelidikan, kawasan ini sudah cukup lama menjadi titik transaksi narkotika yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap asal-usul barang bukti narkoba yang ditemukan dan memetakan peran masing-masing pelaku dalam jaringan ini. Terutama, investigasi akan difokuskan pada tiga pelaku yang masuk dalam daftar Target Operasi, yang diduga memiliki akses langsung terhadap barang haram tersebut.
“Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk peran masing-masing pelaku yang terlibat,” pungkas Iptu Ferdiansyah. (red)