Bima, katada.id – Anggota Polsubsektor Soromandi membubarkan aksi balapan liar di Jalan lintas Desa Lewinta, Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima sekitar pukul 18.00 Wita, Senin (22/2).
Aksi sekelompok pemuda ini meresahkan penggunakan jalan. Apalagi mereka memacu kendaraan di jalan yang ramai dilalui kendaraan.
“Kami dapat informasi ada balapan liar, lalu kami ke lokasi dan langsung membubarkannya,” ujar Kapolsubsektor Soromandi, Ipda Zulkifli.
Saat polisi tiba di lokasi, para pelaku balapan liar lari kocar kacir. Sejumlah motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan knalpot racing diamankan.
“Kami amankan 17 unit kendaraan roda dua,” lanjutnya.
Para pemuda diamankan juga diberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. “Aksi balapan liar ini sangat mengganggu aktifitas pengguna jalan, dan meresahkan warga sekitar. Apalagi memakai knalpot racing,” katanya.
Ia juga berharap para pemuda menghindari keramaian dan mengurangi kegiatan di luar rumah untuk mencegah penyebaran Virus (Covid-19).
“Setelah diberi himbauan para pengendara dipulangkan ke rumah masing-masing,” tandasnya. (izl)