Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Bukit Parapimpi Kota Bima

×

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Bukit Parapimpi Kota Bima

Sebarkan artikel ini
Polsek Rasanae Barat mengamankan barang bukti gelanggang dan ayam aduan, Sabtu (4/3/2023).

Kota Bima, katada.id – Polsek Rasanae Barat membubarkan judi sabung ayam di Bukit Parapimpi, Kelurahan Pane, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (4/3/2023).

Kapolsek Rasanae Barat AKP Suhatta menerangkan, pihaknya mendapat dari masyarakat terkait adanya judi sabung ayam. “Jadi aktivitas sabung ayam itu meresahkan masyarakat setempat, karena disertai taruhan,” terangnya.

Example 300x600

Anggota pun dikerahkan ke Bukit Parapimpi. Setiba di sana, anggota mendapati sekelompok orang sedang sabung ayam.

Begitu melihat polisi, para pelaku judi sabu ayam lari kocar-kacir. Mereka kabur meninggalkan ayam aduan.

“Kami mengamankan barang bukti berupa satu buah gelanggang dan tiga ekor ayam aduan dan sudah dibawa ke Polsek Rasanae Barat,” tandas. (ain)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *