Katada

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Bukit Parapimpi Kota Bima

Polsek Rasanae Barat mengamankan barang bukti gelanggang dan ayam aduan, Sabtu (4/3/2023).

Kota Bima, katada.id – Polsek Rasanae Barat membubarkan judi sabung ayam di Bukit Parapimpi, Kelurahan Pane, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (4/3/2023).

Kapolsek Rasanae Barat AKP Suhatta menerangkan, pihaknya mendapat dari masyarakat terkait adanya judi sabung ayam. “Jadi aktivitas sabung ayam itu meresahkan masyarakat setempat, karena disertai taruhan,” terangnya.

Anggota pun dikerahkan ke Bukit Parapimpi. Setiba di sana, anggota mendapati sekelompok orang sedang sabung ayam.

Begitu melihat polisi, para pelaku judi sabu ayam lari kocar-kacir. Mereka kabur meninggalkan ayam aduan.

“Kami mengamankan barang bukti berupa satu buah gelanggang dan tiga ekor ayam aduan dan sudah dibawa ke Polsek Rasanae Barat,” tandas. (ain)

Exit mobile version