Katada

Polisi Buru 2 DPO Pembobol ATM di Lombok

Anggota Polresta Mataram saat menangkap salah satu pelaku pembobol ATM di Mataram.

Mataram, katada.id – Satuan Reskrim Polresta Mataram kembali turun ke lapangan. Mereka mengejar pelaku lain yang membobol 11 ATM di Kota Mataram.

Sebelumnya, Tim Satreskrim berhasil membekuk dua orang yang membobol anjungan tunai mandiri (ATM) di Kota Mataram, NTB, Jumat (22/5). Dua pelaku masing-masing berinisial LWP (25) alias Ceking dan TOY alias Jarwo warga Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, Sabtu (23/5), mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka LWP, ia tidak hanya beraksi dengan TOY. Namun ada dua pelaku lain. ’’Kami sedang mengejar dua orang rekan pelaku LWP yang saat ini sudah jadi DPO,’’ ujarnya.

Di hadapan polisi, dua pelaku mengaku telah melakukan vandalisme atau membobol sebanyak 11 ATM di wilayah Kota Mataram. ’’Kedua pelaku adalah residivis curat spesialis brangkas dan curanmor yang sering keluar masuk penjara,’’ ungkapnya.

Sebagai informasi, para pelaku telah membobol ATM BNI Sutra Mart, ATM BNI, ATM BNI Monjok Griya, ATM Danamon, ATM Sinar Mas Mayura, ATM NTB Syariah Sayang-Sayang, ATM BNI Brawijaya, ATM NTB Syariah Apotek Amanah Pagutan, ATM BCA depan Epicentrum Mall, ATM Mandiri, dan ATM BNI di Babakan. (one)

Exit mobile version