Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Polisi Dalami Aliran Dana dan Keterlibatan Pejabat Lain di Kasus Pungli Tunjangan Guru di Bima

×

Polisi Dalami Aliran Dana dan Keterlibatan Pejabat Lain di Kasus Pungli Tunjangan Guru di Bima

Sebarkan artikel ini
Ico Rahmawati Kiri, di salah satu kegiatan Dikbudpora Bima (Istimewa)

Mataram, katada.id – Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda NTB menetapkan Ico Rahmawati sebagai tersangka dalam dugaan korupsi berupa pemerasan dan pungutan liar (pungli) terhadap guru penerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil (TKGDT) di Kabupaten Bima.

Ico Rahmawati yang menjabat sebagai Kepala Bidang PTK Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima itu ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 24 saksi serta mengamankan sejumlah dokumen terkait.
Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan adanya penyerahan uang dari para guru penerima tunjangan daerah terpencil yang kemudian disetorkan kepada tersangka.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Muhaemin mengungkapkan bahwa pihaknya juga menemukan adanya pengelolaan rekening khusus untuk menampung setoran tersebut.
“Saudari IR (Ico Rahmawati) menyiapkan dua rekening khusus untuk menerima setoran dari guru penerima tunjangan daerah terpencil,” ujar Muhaemin dalam keterangannya.

Polisi membuka peluang penetapan tersangka baru apabila ditemukan bukti keterlibatan pejabat atau pihak lain dalam praktik tersebut.
“Kami masih mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini,” tegas Muhaemin.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol FX Endriadi menyampaikan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah dan melalui mekanisme gelar perkara.

“Saudari IR kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan pungli terhadap guru SD penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. Peristiwa ini berlangsung pada 2019 sampai 2025,” ungkap Endriadi.

Ia menambahkan, para guru mengaku menyerahkan uang karena merasa tertekan dan khawatir tunjangan tahap berikutnya tidak akan dicairkan jika permintaan tersebut tidak dipenuhi

“Para guru merasa terpaksa menyerahkan sejumlah uang karena ada kekhawatiran tidak menerima tunjangan khusus pada tahap selanjutnya,” tegasnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *