Kota Bima, katada.id – Menjelang akhir tahun, ganja sebanyak 1 kilogram nyaris beredar di Bima. Beruntung, penyelundupan barang haram tersebut berhasil digagalkan.
Satuan Narkoba Polres Bima Kota dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima berhasil menangkap kurir berinisial HR, warga Waduruka, Kecamatan Langgudu, Bima. Ia ditangkap saat mengambil paketan berisi ganja kering siap edar sebanyak 1 Kilogram tersebut, Kamis (17/12).
’’Paket tersebut dikirim melalui salah satu jasa pengiriman di Desa Padolo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Pas mau diambil oleh pemiliknya, kita langsung bekuk,” jelas Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Iptu Ramli, Sabtu (18/12).
Saat digeledah, tim gabungan menemukan ganja seberat 1 kilogram. Pengungkapan ini, menurut Ramli, berawal dari informasi yang didapat dari Kepala BNNK Bima AKBP Hurri Nugroho akan adanya pemuda yang akan mengambil paketan berisi ganja di Padolo.
“Selanjutnya sekitar pukul 17.00 Wita tim langsung menggeledah di dalam kantor dan ada seseorang laki-laki yang merupakan pengambil paket itu,” ucapnya.
Pelaku dan barang bukti akhirnya dibawa ke Polres Bima Kota untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (izl)