Jakarta Pusat, katada.id – Tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 12 kilogram (kg) yang disembunyikan dalam truk pengangkut buah jeruk.
Tiga tersangka berinisial A (30), K (39), dan D (38), yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan narkoba lintas provinsi, diringkus dalam operasi senyap ini.
Penangkapan dramatis tersebut berlangsung di ruas Tol Jakarta–Cikampek pada Kamis (2/10/25), sekitar pukul 21.30 WIB. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menyatakan penindakan dilakukan setelah tim penyidik melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen yang akurat.
Modus Jeriken Biru
Para pelaku, kata Kapolres, menggunakan modus operandi yang cukup rapi untuk mengelabui petugas. Barang haram senilai miliaran rupiah itu dimasukkan ke dalam dua jeriken berwarna biru yang kemudian disisipkan di antara tumpukan buah jeruk di dalam truk.
“Mereka berusaha mengelabui petugas dengan modus jerigen biru yang disisipkan di antara buah jeruk, mulai dari Aceh hingga Jawa. Tapi kami sudah memetakan pergerakan mereka dan berhasil mencegah peredaran barang ini,” jelas Kombes Susatyo kepada awak media, Senin (6/10/25).
Menurut Kapolres, jaringan ini dicurigai beroperasi mulai dari Aceh, Jakarta, hingga ke wilayah Jawa Tengah, menunjukkan jangkauan peredaran yang luas.
Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa
Barang bukti yang berhasil disita selain 12 kg sabu adalah sebuah truk pengangkut buah jeruk dan dua jerigen warna biru yang digunakan untuk menyembunyikan narkotika tersebut.
Kombes Susatyo menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan prestasi besar karena berhasil menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya narkotika.
“Bayangkan, 12 kilogram sabu bisa merusak puluhan ribu jiwa. Ini bukan sekadar penindakan, tapi juga penyelamatan masa depan bangsa,” ujarnya. (*)