Kota Bima, katada.id – Polsek Rasanae Barat berhasil menggagalkan penyelundupan satwa yang dilindung jenis burung punglor di Jalan Lintas Tente-Bima. Tepatnya di depan bengkel tambal ban Pantai Lawata, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasana’e barat, Kota Bima, Rabu (31/1).
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rasanae Barat IPDA Dediansyah mengamankan 535 ekor burung punglor atau anis kembang yang berasal dari Alor, NTT. Selain itu, petugas juga mengamankan pelaku SF (45) asal Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima, AZ (43) Keluraha Mata air Kecamatan Reo Kabupaten Manggarai NTT, AK (24), TA (56), AB (59), dan FR (24) asal Desa Parado Wane Kecamatan Parado Kabupaten Bima.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin menerangkan, penangkapan berawal ketika tim mendapatkan informasi jika para pelaku membawa satwa yang dilindungi menggunakan mobil jenis Avansa. Mereka akan melewati Jalan Lintas Bima-Tente.
“Tim melakukan pengintaian, tak berselang lama kendaraan yang digunakan para pelaku melintas di depan tim,” katanya, Kamis (1/4).
Tim langsung memberhentikan kendaraan dan dilakukan pemeriksaa. Benar saja, setelah diperiksa ditemukan satwa yang dilindungi tanpa surat izin dari dinas terkait atau BKSDA. ’’Yang kami amankan sebanyak 535 ekor burung yang dimasukkan ke dalam 24 kotak,’’ terangnya.
Diungkapkan Jufrin, purung punglor tersebut dibawa dari Alor menuju Kecamatan Sape dengan menggunakan perahu. Sesampainya di Sape, lalu dijemput dengan mobil Avanza untuk dibawa ke Desa Parado, Kecamatan Parado dan Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
’’Burung tersebut akan dibawa menuju Mataram dan diserahkan kepada seorang berinisial EV sebagai pengepul Burung. Burung dibeli oleh para pelaku dari para pemburu di Reo NTT dengan harga Rp120 ribu per ekor dan dijual lagi Rp200 ribu per ekor,” tuturnya.
Jika diuangkan, sebanyak 535 ekor burung punglor yang diselundupkan itu bernilai ratusan juta. Dengan hitungan Rp200 ribu per ekor. Jika ditotalkan nilainya sekitar Rp107 juta.
Selanjutnya tim membawa para pelaku beserta barang bukti ke Polsek Rasanae Barat guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (izl)