Katada

Polisi garuk bandar dan pemakai sabu, 7 orang ditangkap, 4 cewek 3 cowok

Dua orang petugas Satuan Resnarkoba Polresta Mataram (dua orang dari kiri) sedang menghitung barang bukti yang diamankan dari INB (tidak pakai baju) dan empat orang perempuan.

Mataram, katada.id – Satuan Resnarkoba Polresta Mataram menangkap tujuh orang yang diduga bandar dan pemakai sabu. Mereka masing-masing berinisial INB alias D, IW, DPS, SE, NL, DSW dan DK.

Tujuh orang tersebut ditangkap di tempat terpisah, Senin (27/7). Sekarang, mereka sudah diamankan di Polresta Mataram.

Penangkapan tujuh orang itu berawal dari informasi masyarakat Lingkungan Babakan Barat Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Di salah satu rumah warga sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Atas informasi itu, Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Elyas memimpin timnya untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tim melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah yang dicurigai tempat transaksi narkotika.

Saat itu, tim mendapatkan dua orang laki-laki sedang berada di dalam rumah. Ketika dilakukan penangkapan, pemilik rumah yang diketahui berinisial Z alias B melarikan diri. ’’Kami menangkap pria yang mengaku namanya INB,’’ jelasnya Elyas.

Setelah itu, tim melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan ditemukan puluhan poketan sabu dengan total keseluruhan seberat 90,71 gram. Diamankan barang bukti lain seperti pipet, timbangan dan plastik klip bening. ’’Kami juga geledah rumah INB dan mengamankan uang Rp2,9 juta,’’ terangnya.

Saat di rumah INB, petugas mengamankan juga seorang pembeli berinisial INW. ’’Pelaku INW mengaku sedang menunggu untuk beli sabu. Saat digeledah ditemukan uang Rp250 ribu yang rencananya untuk beli sabu,’’ bebernya.

Di hadapan petugas, INW mengaku disuruh temannya DSW yang sudah menunggu di rumahnya di Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. ’’Kami lakukan pengembangan dan mengamankan dua orang perempuan atas nama DSW dan DK,’’ ungkapnya.

Tim juga melakukan pengembangan di kos-kosan di wilayah Cakranegara, yang diduga memiliki hubungan dengan pelaku INB. Di kos itu, petugas mengamankan satu orang laki-laki dan dua  perempuan, masing-masing berinisial DPS, SE DAN NL. ’’Tujuh pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di polres,’’ terangnya. (rif)

Exit mobile version