Polisi gerebek judi sabung ayam di Woha dan Madapangga, pelaku lari kocar-kacir 

0
Anggota Polres Bima saat gerebek judi sabung ayam di Samili, Kabupaten Bima.

Bima, katada.id – Tim Puma Polres Bima melakukan penggerebekan judi sabung ayam di dua lokasi dan kecamatan berbeda, yakni Kecamatan Woha dan Madapangga, Minggu (29/11).

Kasubbag Humas polres Bima AKP Hanafi menjelaskan penggerebekan judi sabung ayam berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya kegiatan tersebut.

Tim yang dipimpin Katim Aipda Gator Wahyuddin langsung bergerak menuju ke lokasi. Penggerebekan pertama dilakukan di halaman rumah Sulaiman, warga Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Setibanya di lokasi, Tim terlebih dahulu dilihat oleh para pelaku judi sabung ayam.

“Melihat personil, pemain sabung ayam langsung bubar dan tim berhasil mengamankan barang bukti ayam 3 ekor dan gelanggang ayam,” ujarnya.

Penggerebekan kedua di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima. Lagi-lagi Tim Puma gagal menangkap pelaku karena kehadiran tim diketahui terlebih dahulu para pelaku sehingga mereka melarikan diri.

“Tim puma gagal menangkap pelaku judi sabung ayam dan petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa ayam 1 ekor dan gelanggang ayam,” jelasnya.

Hanafi menghimbau warga untuk sama-sama menjaga kondusifitas keamanan. Karena dalan waktu kurang lebih 10 hari ke depan, masyarakat Kabupaten Bima akan melakukan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

“Mari sama-sama kita ciptakan keamanan yang baik, apalagi saat ini kita masih di hadapkan dengan Pandemi covid-19. Maka untuk mencegah penyebaranya mari kita patuhi dan mentaati protokol kesehatan dengan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak),” imbaunya. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here