Polisi Gerebek Kampung Rawan Narkoba di Lombok Barat, Amankan Empat Terduga Pelaku dan Sita Uang Rp 36 Juta

0
Salah seorang terduga pelaku diamankan saat penggerebekan di Desa Karang Bongkot, Lombok Barat, Kamis (20/3).

Lombok Barat, katada.id – Polres Lombok Barat bekerja sama dengan Polda NTB, menggelar operasi penegakan hukum di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, yang telah ditetapkan sebagai kampung rawan narkoba, Kamis (20/3).

Desa ini menjadi target operasi karena diduga kuat sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika, berdasarkan hasil penangkapan dan pengungkapan kasus sebelumnya.

Dalam operasi tersebut , petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan urine, tiga di antaranya terbukti positif menggunakan narkotika. Keempat pelaku yang diamankan terdiri dari tiga orang yang menjadi target operasi (TO), berinisial HS, HT, dan SN, serta satu orang non-TO.

Selain itu, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 3,88 gram narkotika jenis sabu, tujuh buah kantong plastik bekas pembungkus sabu, tujuh unit telepon seluler, sejumlah alat isap sabu, dan uang tunai sebesar Rp36.577.000.

Kapolres Lombok Barat, AKBP I Komang Sarjana, dalam jumpa pers yang digelar pada Jumat (21/3), menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen dan keseriusan Polri, khususnya Polres Lombok Barat, dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia juga berharap dengan adanya operasi ini, Desa Karang Bongkot dapat bertransformasi menjadi kampung bebas narkoba, menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Dengan adanya operasi penegakan hukum ini, serta kerja sama dengan masyarakat dan pihak terkait, diharapkan Desa Karang Bongkot dapat bertransformasi menjadi kampung bebas narkoba,” ungkap Kapolres.

Kasat Narkoba Polres Lombok Barat, AKP I Nyoman Diana Mahardika, menambahkan bahwa salah satu tersangka, SN, yang merupakan sopir online, kerap menjual sabu selama bekerja. “Informasi yang kami terima, bahwa tersangka SN ini bekerja sebagai sopir online, dan modusnya kerap menjual sabu di luar saat bekerja,” jelas Diana. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here