Mataram, katada.id – Satuan Resnarkoba Polresta Mataram menggerebek klinik kecantikan GLB yang berlokasi di Karang Bedil, Kota Mataram, akhir pekan lalu. Klinik kecantikan itu diduga beroperasi secara ilegal.
Obat-obatan serta kosmetik yang disediakan di klinik itu tidak memiliki izin edar. Di samping itu, persediaan farmasi tidak memenuhi standar atau keamanan.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan berbagai jenis obat dan kosmetik. Polisi juga membawa pemilik HG untuk dimintai keterangan.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat jika klinik kecantikan tersebut menyediakan obat dan kosmetik tanpa izin edar. Sehingga, ia bersama anggota melakukan penggerebekan.
’’Kami cek kebenarannya dengan mendatangi lokasi, Sabtu (14/3). Saat kami geledah ditemukan berbagai jenis obat yang tidak ada izin edar,’’ terang Kadek Adi, Senin (16/3).
Ada puluhan jenis obat serta kosmetik yang diamankan. Rata-rata tidak memiliki izin edar. Karena itu, pihaknya menyita dan mengamankannya ke Polresta Mataram.
’’Terhadap pemilik atau penguasa salon itu kami dimintai keterangan untuk kepentingan proses hukum,’’ terangnya.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah mengecek izin usaha klinik tersebut, namun pemiliknya tidak bisa menunjukannya. Begitu juga dengan izin edar kosmetik dan obat-obatan. ’’Mereka tidak ada izin usaha, dan mengaku mau mengurusnya,’’ ujarnya.
Klinik itu juga melayani suntik whitening. Hanya saja, tenaga kesehatannya tidak memiliki keahlian. ’’Alat kesehatannya juga tidak memenuhi standar, sehingga kami sita semuanya,’’ tandas Kadek Adi. (rif)