Katada

Polisi Gerebek Pabrik Aki dan Terigu Diduga Ilegal di Lombok

Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa (kanan) bersama tim saat menggerebek pabrik aki dan terigu.

Mataram, katada.id – Satuan Reskrim Polresta Mataram melakukan penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan tempat pabrik aki dan terigu, Selasa (12/5). Pabrik yang diduga ilegal itu berlokasi di wilayah Cakranegara.

Dalam penggerebekan itu, tim yang dipimpin Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa menemukan drum, jerigen, ratusan botol air mineral tanpa label, karung berisi terigu, dan lainnya.

’’Kegiatan illegal yang mereka jalankan ini sudah lama.Sekitar 20 tahun. Produk yang mereka olah dipasok ke sejumlah toko di wilayah NTB,’’ kata Kadek Adi kepada wartawan.

Ia mengungkapkan, dari keterangan pemilik, mereka sudah punya izin sejak 2016. Tetapi izin mereka sudah kedaluwarsa 2019 lalu. ’’Dalam izinnya tidak disebutkan jenis bisnis yang mereka jalankan,’’ terangnya.

Lokasi pabrik aki dan terigu ini sudah dipasang police line. Sementara, beberapa barang bukti lain sudah diamankan untuk kepentingan uji laboratorium. (one)

Exit mobile version