Bima, katada.id – Polsek Soromandi menggerebek pesta sabu di salah satu rumah di Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Kamis (8/7).
Empat orang berhasil ditangkap. Yakni AS alias Jarot (22), AA (21), WA (21) dan RA (22). ’’Empat orang tersebut merupakan warga Desa Kananta,’’ kata Kapolsek Soromandi, Ipda Zulkifli, Jumat (9/7).
Baca Juga: Berakhir Indah, Pria yang Talak Istrinya Usai Ijab Kabul Kini Sudah Rujuk
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan 5 poket sabu, 5 buah bong, 2 pipet kaca, 7 klip kosong, 6 korek gas, 3 HP, 3 Dompet, 1 gunting, 3 ATM dan uang Rp400 ribu.
Penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat. Di rumah HA di Dusun Sowa, Desa Kananta ada sekelompok orang sedang menggunakan sabu.
Baca Juga: Pemuda Demo Camat Soromandi soal Dugaan Pungli Dana MTQ dan Penyusunan Perdes
Sekitar pukul 21.30 Wita, anggota yang dipimpin IPDA Zulkifli langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut. Hasilnya, didapati 4 orang sedang memakai sabu. ’’Mereka ditangkap saat nyabu,’’ ungkapnya.
Selanjutnya, 4 orang orang pelaku bersama barang bukti diangkut menuju Polsek Soromandi untuk diproses lebih lanjut. ’’Sekarang para pelaku sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bima,’’ tandasnya. (arr)