Dompu, katada.id – Timsus Polsek Dompu menggerebek rumah bandar judi togel online di Kelurahan Bada sekitar pukul 16.30 Wita, Sabtu (26/6). Satu orang berhasil ditangkap yakni RF, selaku bandar togel online.
Ketua Timsus Polsek Dompu, Bripka Kasri Azwar menerangkan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa RF diduga sebagai bandar togel. Ia menjalankan bisnis haramnya itu di rumahnya.
Baca Juga: Curi Pakaian Berharga Milik Linda, Pria di Dompu Ditangkap Polisi
’’Perbuatan pelaku RF ini sangat meresahkan masyarakat , sehingga kami bergerak cepat menggerebek rumah RF,’’ jelasnya.
Saat digerebek, RF tidak bisa berkilah lagi. Di dalam rumahnya, petugas mendapati RF sedang sibuk merekap nomor togel. ’’Ketika digerebek, RF sedang rekap nomor togel,’’ ujarnya.
Baca Juga: Sungguh Nekat, Pria di Dompu Nekat Transaksi Sabu di Dekat Kantor Polisi
Dalam penggeledahan itu, petugas mengamankan HP, kertas rekapan angka togel, kertas karbon warna hitam, 5 potongan kertas nomor togel dan uang tunai Rp570 ribu.
Kepada polisi, RF mengaku tidak bekerja sendiri. Ia dibantu temannya NA (41) warga Kandai Satu. ’’Kami juga berhasil menangkap NA. Sekarang sudah diserahkan ke Polres Dompu guna dilakukan proses lebih lanjut,’’ tandasnya. (izl)