Katada

Polisi Gerebek Rumah Penjual Miras di Sape Bima, Ratusan Liter Sofi Oplosan Disita

Anggota Polsek Sape mengamankan miras di rumah salah seorang penjual di Sape, Bima.

Kota Bima, katada.id – Anggota Polsek Sape menggerebek rumah SD (40) dan KS (53) di Dusun Pataha, Desa Buncu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB, Rabu (9/6). polisi mengamankan 57 liter minuman keras (Miras) oplosan jenis sofi yang disimpan dalam sejumlah jerigen dan botol air mineral.

Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin menjelaskan, penggerebekan rumah penjual miras berkat informasi dari masyarakat. Di rumah dua pelaku kerap menjual miras oplosan jenis sofi.

Menindaklanjuti informasi tersebut anggota Polsek Sape dan Tim Opsnal melakukan penggerebekan dan penggeledahan. ’’Anggota mengamankan puluhan liter miras jenis sofi,” terang Jufrin.

Sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu 6 jerigen berisi 30 liter, jerigen ukuran 30 liter berisi 15 liter, toples besar berisi 5 liter sofi, 2 botol plastik air minum ukuran besar masing-masing berisi 1 liter dan 4 liter, 4 botol plastik air minum ukuran tangung berisi 1 liter dan 4 liter, serta 3 jerigen ukuran 30 liter tanpa isi.

’’Puluhan liter minuman keras tersebut diduga berasal dari NTT yang diselundupkan ke Bima menggunakan perahu,’’ bebernya. (izl)

Exit mobile version