Katada

Polisi gerebek rumah tempat jualan sabu di Dompu

Anggota Satres Narkoba Polres Dompu menggeledah pelaku SA.

Dompu, katada.id-Anggota Satres Narkoba Polres Dompu menggerebek sebuah rumah yang diduga tempat transaksi narkoba di Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu dan berhasil menangkap SA (25), akhir pekan lalu.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu gulung plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 1,10 gram dan satu klip transparan yang diduga sabu dengan berat brutto 0,81 gram.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang didapat oleh anggota Satres Narkoba dari masyarakat, bahwa ada salah satu rumah di Kelurahan Monta Baru yang sering dijadikan tempat pesta narkotika.

Dari informasi itu, anggota Satres Narkoba mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan rumah tersebut. “Anggota amankan pelaku SA dan barang bukti sabu,” katanya.

Setelah menangkap SA, anggota menggeledah terduga dan semua sudut serta kamar rumah. Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan satu gulung plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang diduga sabu. Barang haram itu ditemukan di atas kasur tempat tidur milik SA.

“Barang bukti sabu disembunyikan pelaku di dalam bungkusan rokok seberat 0,81 gram, beserta barang bukti lainnya di atas kursi dalam kamar pelaku,” bebernya.

Terduga dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Dompu guna mendapat pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun sejumlah barang bukti lain yang diamankan adalah dua Bong atau alat hisap, satu tabung kaca, dua korek gas, dua sedotan, satu gunting. (rif)

Exit mobile version