Katada

Polisi Gerebek Sabung Ayam di Lambu Bima, Penjudi Lari Tinggalkan Barang Bukti

Anggota Polsek Lambu menggerebek arena sabung ayam di Kecamatan Lambung, Kabupaten Bima, NTB, Senin (25/9)

Kota Bima, katada.id – Arena judi sabung ayam di So Rade Desa Melayu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sasaran penggerebekan oleh personel Polsek Lambu, Polres Bima Kota.

Penggerebekan ini terjadi pada hari Senin siang (25/9) setelah menerima informasi dari masyarakat tentang kegiatan judi sabung ayam yang dilakukan di lokasi tersebut.

Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin mengatakan, tindakan penggerebekan ini berlangsung siang hari. Sayangnya, sebelum personel Polsek Lambu tiba di lokasi, para pehobi sabung ayam yang berkumpul di arena sudah mencium bahaya dan melarikan diri.

Menurut AKP Jufrin, ketika petugas tiba, mereka hanya menemukan gelanggang aduan kosong. Para penjudi sabung ayam bersama ayam aduan telah melarikan diri, meninggalkan arena pertandingan.

“Gelanggang aduan yang tersisa langsung dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar,” jelasnya.

Kasi Humas memberikan imbauan kepada warga sekitar untuk tidak lagi menggelar aksi sabung ayam ilegal. “Jika ada informasi tentang kegiatan serupa, dia mengajak warga untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang,” imbaunya. (ain)

Exit mobile version