Mataram, katada.id – Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Mataram berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu di Karang Bagu, Kota Mataram, NTB, Jumat (23/4) dini hari.
Tiga pelaku berasal dari Karang Bagu, yakni AF (22), DNA (19) dan seorang perempuan RP (25). Sedangkan LDG (23) warga Kelurahan Rembige, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Empat pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Di lokasi pertama, petugas menangkap AF dan LDG di depan Gapura Lingkungan Karang Bagu sekitar pukul 01.00 Wita. Sementara di lokasi kedua, polisi mengamankan DNA di pintu Air Lingkungan Karang Bagu. Sementara RP ditangkap di rumahnya di Karang Bagu.
Saat penangkapan di lokasi pertama, petugas mengamankan sabu dengan berat brutto 0,22 gram, plastik klip, uang Rp20 ribu dan celana jeans dari tangan AF dan DG. Di lokasi kedua petugas mengamankan dari tangan DNA sabu dengan berat brutto 0,22 gram, 3 buah plastik klip, 1 HP dan uang Rp180 ribu.
Sedangkan di rumah RP diamankan 4 HP, 2 bendel plastik klip, 2 buah potongan pipet kaca, uang tunai Rp1,9 juta serta 1 buah buku rekening BCA beserta kartu ATM.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama membenarkan telah mengamankan empat orang diduga jaringan narkoba di Karang Bagu. Ia menerangkan, awalnya tim mendapat informasi jika di Karang Bagu sering dijadikan tempat transaksi sabu.
”Tim kami bagi dua untuk menyelidiki informasi tersebut. Di lokasi pertama kami amankan dua orang, dan lokasi kedua anggota mengamankan satu orang. Barang bukti sabu yang diamankan di dua lokasi tersebut totalnya seberat 3,5 gram,’’ ujarnya.
Setelah menangkap tiga orang, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RP. Karena dari pengakuan para pelaku, barang haram tersebut didapatkan dari RP, yang sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga.
”Di rumah RP kami tidak temukan sabu, hanya barang bukti lain. Sekarang empat pelaku sudah diamankan di Polresta Mataram,’’ tandasnya. (sm)