Polisi Kantongi Potensi Kerugian Negara Pembangunan RS Pratama Manggelewa

0
RS Pratama Manggelewa, Kabupaten Dompu sedang diselidiki Polda NTB. (istimewa/facebook)

Mataram, Katada.id – Penyelidikan dugaan proyek korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Manggalewa, Kabupaten Dompu sudah ada perkembangan. Polda NTB sudah mengantongi potensi kerugian negara proyek yang dikerjakan dengan anggaran Rp 15 miliar tersebut.

Kasubdit III Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Widy Saputra mengaku turun lagi dengan tim ahli untuk cek fisik. Karena menurut tim ahli, secara kasat mata volume pengerjaan tidak beda jauh. Artinya potensi kerugian negaranya kecil.

”Makanya kami turun lagi ke lokasi. Untuk pastikan lagi, agar dapat hasil maksimal,” terangnya.

Meski demikian, hasil cek fisik belum bisa disimpulkan. Masih dikaji lagi item-item yang diduga tidak sesuai spek. ’’Hasil cek fisik belum final, begitu juga dengan kerugian negaranya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, jika hasil cek fisik sudah disimpulkan, maka langkah selanjutnya berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

”Belum meminta BPKP untuk hitung kerugian negara. Kami akan koordinasi kalau cek fisik sudah rampung,” beber Widy.

Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah mengklarifikasi pihak terkait. PPK dan rekanan proyek tersebut telah dimintai keterangan. ”Pemeriksaan pihak terkait masih jalan. PPK dan kontraktor sudah dipanggil

Sebagai informasi, RS Pratama Manggelewa dikerjakan 2017 lalu. Anggarannya Rp 17 miliar yang berasal dari ABPD Dompu. Perusahaan yang mengerjakan yakni SA dengan nilai kontrak Rp 15 miliar lebih. (dae)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here