Kota Bima, katada.id – Polres Bima Kota telah menangkap dua terduga pelaku pembunuhan Hasanuddin, Pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima. Yakni YK Alias Boy alias Keu dan AH alias Dandi warga Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Tetapi penyidik Satuan Reskrim Polres Bima Kota menduga ada keterlibatan pelaku lain, selain mereka berdua.
“Kami masih mendalami keterlibatan pelaku lain dibalik kematian korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra Rizkila.
Pendalaman pelaku lain atas kematian warga Rontu Kecamatan Raba, Kota Bima itu terkendala keterangan YK dan AH. “Saat dimintai keterangan keduanya selalu berbelit-belit dan selalu berubah jawabannya. Termasuk ada kesan menutupi ada pelaku lain,” jelasnya.
Bukan itu saja, kata Rayendra, kedua pelaku belum jujur dan selalu plin plan menjelaskan seperti apa kronologis kejadian atas kematian korban.
Untuk itu, penyidik tengah menyiapkan dan berkoordinasi dengan ahli psikologi untuk mempermudah mendapatakan keterangan yang pasti dari kedua terduga pelaku.
Selain itu, penyidik tengah mencari dan menelusuri sejumlah barang bukti, termasuk keberadan sepeda motor korban.
“Beri kami waktu untuk menyelesaikan kasus ini hingga terbuka dan terang benderang, seperti apa kronologis dan siapa saja pelakunya,” ucapnya.
Sebagai informasi, Hasanuddin ditemukan tewas di belakang bangunan kompleks Sultan Square di Keluarga Dara, Kota Bima. Ia ditemukan dalam keadaan leher tergorok, Minggu (4/4). (izl)