Katada

Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Kematian Bayi yang Diduga Disiksa Pengasuh di Bima

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Punguan Hutahaean. (Istimewa)

Kota Bima, katada.id – Satuan Reskrim Polres Bima Kota terus mendalami kematian  bayi inisial HA di Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bayi 1,3 tahun ini meninggal dengan sejumlah luka lebam hingga bekas gigitan manusia di beberapa bagian badannya.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Punguan Hutahaean menerangkan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan penyiksaan bayi di Sape tersebut. “Sudah delapan orang yang diperiksa,” ungkap kasat dihubungi katada.id, Selasa (13/8).

Ia belum membeberkan siapa saja yang telah dimintai keterangan. Punguan hanya menegaskan bahwa penanganan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. “Perkara sudah tahap sidik (penyidikan) dan dalam proses pengumpulan alat bukti,” katanya.

Dalam kasus ini, Polres Bima Kota telah mengaman dua orang pengasuh yang merupakan pasangan suami-istri inisial RD dan IR. Kendati demikian, polisi belum menetapkan tersangka kasus kematian bayi ini. “Belum ada tersangka,” tandasnya.

Sebagai informasi, korban HA diduga disiksa pasangan suami-istri (Pasutri) inisial RD (38) dan IR (37) tahun di Desa Bugis. Keduanya dipercaya untuk mengasuh korban, yang ditinggal keduanya orang tuanya menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Kasus ini terungkap setelah IR membawa korban dalam kondisi sakit ke rumah neneknya di Desa Bugis, Kamis sore (8/8). Neneknya kaget begitu melihat bagian tubuh cucunya terdapat luka lebam, memar, dan bekas gigitan.

Saat itu juga, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Sape oleh neneknya dan IR. Setelah sekitar tiga jam dirawat intensif, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima. Sayangnya, nyawa korban tak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir dalam penanganan RSUD, pagi kemarin.

Dari hasil visum dokter setempat, pada bagian tubuh korban terdapat beberapa luka lebam, memar, dan luka bekas gigitan orang dewasa. Karena merasa janggal, pihak keluarga lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres Bima Kota.

Dari keterangan keluarga, korban baru saja dua bulan diasuh RD dan IR setelah ditinggal ibunya yang hendak menyusul sang suami ke luar negeri. (ain)

Exit mobile version