Kota Bima, katada.id – Para penjudi sabu ayam sepertinya tidak pernah kapok. Senin (12/7) siang, Unit Turjawali Polres Bima Kota menggerebek aksi judi sabung ayam di Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Kasat Samapta Polres Bima Kota, Iptu Sirajuddin menerangkan, keberadaan judi sabung ayam ini berkat informasi dari masyarakat. Tim patroli yang dipimpin Aipda Suhadak turun ke lokasi untuk melakukan penggerebekan. ’’Anggota meluncur ke TKP dan langsung bertindak membubarkan para pelaku judi sabung ayam tersebut,’’ ujarnya.
Saat penggerebekan, para pelaku sudah kabur duluan. Namun pihaknya berhasil mengamankan barang bukti ayam dan tempat aduan. ’’Arena sabung ayam kami bakar, sedangkan ayam dipotong langsung di lokasi,’’ terangnya.
Sirajuddin menegaskan, pihaknya akan terus merazia dan memberantas aksi judi sabung ayam. Karena penyakit masyarakat ini sangat meresahkan warga. (izl)