Katada

Polisi Selidiki Dua Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Dompu

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat.

Dompu, Katada.id – Polres Dompu sedang menyelidiki dugaan korupsi penggunaan anggaran dana desa pada tahun 2017. Dua desa di Dompu yang diusut yakni Mangge Asi dan Malaju.

Dari laporan masyarakat, polisi menyebutkan ada indikasi penyimpangan penggunaan dana desa yang mengarah pada tindak pidana korupsi. ’’Kami masih dalami,’’ kata Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, beberapa hari lalu.

Dana desa itu digunakan untuk proyek fisik. Tetapi dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi.

Guna membongkar indikasi korupsi di dua desa itu, polisi berkoordinasi dengan Inspektorat Dompu. Perihal laporan hasil pemeriksaan penggunaan dana desa tersebut. ’’Jika LHP sudah keluar, kami akan tentukan langkah selanjutnya,’’ tegas Syarif.

Sebagai informasi, Desa Mangge Asi mendapat gelontoran anggaran dana desa Rp Rp1,6 miliar. Sedangkan untuk Desa Malaju, Kecamatan Kilo Rp 1,4 miliar.

Khusus Desa Mangge Asi, ada dugaan penyimpangan anggaran Rp 700 juta pada tahun 2016. Anggaran itu tidak dapat dipertanggungjawabkan, yang saat ini kepala desa dijabat oleh SU. Atas persoalan itu, SU diberhentikan pada tahun 2017.

Mengenai tersangka, kapolres mengatakan, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Pihaknya masih mengumpulkan data dan keterangan. ’’Belum ada yang mengarah ke tersangka,’’ tandasnya. (sm)

Exit mobile version