Katada

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Dasan Geria Lombok Barat Rp 1,2 Miliar

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama. (Istimewa)

Mataram, katada.id – Satuan Reskrim Polresta Mataram menyelidiki dugaan korupsi anggaran dana desa (ADD) Dasan Geria, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2018.

Pada tahun 2018, Desa Dasan Geria mengelola APBDes dengan pagu Rp 1.210.964.000. Namun dalam pengelolaannya ditemukan ada potensi kerugian negara ratusan juta.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menerangkan, penyidik sedang memeriksa saksi ahli guna mengungkap indikasi korupsi pengelolaan dana desa tersebut. “Kami periksa saksi ahli untuk menghitung kerugian negara,” ujarnya, Selasa (3/9).

Berdasarkan hasil audit di Inspektorat Lombok Barat, diduga ada kerugian negara mencapai Rp 300 juta akibat dugaan korupsi ADD Dasan Geria tahun anggaran 2018. Tetapi, sejumlah uang telah dikembalikan oleh pejabat desa setempat. “Ada (kerugian negara) Rp 300 juta dan sudah ada yang dikembalikan hingga waktu yang diberikan oleh inspektorat sebesar Rp 190 juta,” beber Yogi.

Sisa anggaran yang belum dikembalikan pejabat Desa Dasan Geria Rp 110 juta hingga tenggat waktu yang diberikan Inspektorat Lombok Barat. “Hasil audit dari inspektorat yang sudah berjalan berapa lama belum diselesaikan (pengembalian keuangan negara),” tegas dia.

Saat ini, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut. Rencananya, penyidik akan melakukan gelar perkara di Polda NTB untuk menaikkan status penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

“Ya hari Kamis (5/9) besok kami akan gelar perkaranya di polda. Kami target kasus ini naik (sidik) tahun ini intinya,” kata Yogi. (ain)

Exit mobile version