Katada

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Dishub KSB Rp 2,3 Miliar 

Kasat Reskrim Polres KSB Iptu Aby Satya Darma Wiratmaja. (Istimewa)

Sumbawa Barat, katada.id – Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan kapal khusus penumpang 20 GT pada Dinas Perhubungan (Dishub) tahun 2021 senilai Rp 2,3 miliar.

“Ppenanganannya masih tahap pengumpulan data dan bahan keterangan sejumlah pihak juga sudah ada yang kita mintai keterangan terkait proyek itu,” terang Kasat Reskrim Polres KSB Iptu Aby Satya Darma Wiratmaja, Selasa (19/3).

Mengenai indikasi perbuatan melawan hukum di kasus itu, Aby berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut karena masih tahap penyelidikan. Namun dirinya memastikan proses penyelidikan terhadap kasus ini masih berjalan. “Nanti akan kita sampaikan untuk lebih lengkapnya di tahap penyidikan,” sebutnya.

Sementara itu, Kades Poto Tano, Adi Muliadi yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan telah dimintai klarifikasi oleh penyidik Polres KSB terkait kapal tersebut. Pemanggilan terhadap dirinya itu berkaitan dengan pengadaan kapal tersebut yang tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya.

“Iya, kita sudah dimintai keterangan kemarin oleh penyidik terkait pengadaan terhadap kapal itu,” ungkapnya.

Ia menerangkan, kapal tersebut sudah berada di Desa Poto Tano sejak kepemimpinan kades sebelumnya M. Nur Hasan. Sedangkan dirinya mengaku hanya melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh Kades di periode lalu.

“Pada saat kita terima, memang kapal itu sudah tidak jalan karena peralatan mekaniknya ada yang rusak,” ujarnya.

Iapun meyakinkan proses perbaikan terhadap kapal itu masih terus dilakukan dengan harapan bisa dimanfaatkan. Bahkan akibat kerusakan tersebut, Pemdes harus mengeluarkan uang hingga Rp 7 juta.

“Kalau tidak salah biaya untuk perbaikan alat yang rusak itu hampir Rp 7 juta lebih dan saat ini masih proses perbaikan dengan melakukan serangkaian uji coba pelayaran,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, pengadaan kapal penumpang tersebut menelan anggaran Rp2,4 miliar dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 2,3 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Mina Anugrah. (ain)

Exit mobile version