Mataram, katada.id – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) turun mengusut dugaan kecurangan produsen Minyakita di Mataram.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi mengenai adanya pengurangan takaran Minyakita.
Dalam temuan tersebut, Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter dikurangi menjadi 850 mililiter.
“Polda NTB melakukan pendampingan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal tersebut,” kata Kholid.
Sebelumnya, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram menemukan banyak kemasan minyak goreng MinyaKita 1.000 mililiter hanya berisi 850 hingga 980 mililiter. Temuan tersebut terungkap saat sidak di Pasar Kebon Roek, Kecamatan Ampenan, Selasa (11/3).
Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting Disdag Kota Mataram, Sri Wahyunida menyampaikan, sidak tersebut untuk mengambi sampel minyak goreng. Dari empat sampel Minyakita yang diperiksa, hanya satu yang sesuai dengan ukuran yang tertera pada labelnya, yakni 1 liter. “Tiga sampel lainnya memiliki kekurangan volume, ada yang bahkan kurang sekitar 150 mililiter,” ungkapnya. (dae)