Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Koboi Jalanan Pamer Senpi Rakitan Laras Panjang di Bima

×

Polisi Tangkap Koboi Jalanan Pamer Senpi Rakitan Laras Panjang di Bima

Sebarkan artikel ini
Pria berinisial F (25) saat diamankan polisi.

Bima, katada.id – Seorang pria berinisial F (25), warga Desa Nisa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Bima pada Rabu malam (16/7), sekitar pukul 23.00 Wita. Ia diamankan karena kedapatan membawa senjata api rakitan laras panjang yang diduga hendak digunakan untuk aksi kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, F diamankan saat petugas melakukan patroli rutin di sekitar wilayah Kecamatan Woha.

Example 300x600

“Pelaku F kami amankan karena kedapatan memiliki dan membawa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang yang diduga kuat hendak digunakan untuk aksi kejahatan,” jelas AKP Malik, Kamis (17/7).

Penangkapan berawal ketika tim patroli melihat dua pemuda melintas di Jalan Lintas Desa Nisa dengan mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan. Gerak-gerik mencurigakan dari salah satu penumpang, yaitu F, memicu kecurigaan petugas dan dilakukan pengejaran.

Setelah pengejaran singkat, kendaraan berhasil dihentikan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata api rakitan yang disembunyikan oleh F. Hasil interogasi awal menyebutkan bahwa senjata tersebut diakui milik F. Sementara rekannya yang mengendarai sepeda motor masih berstatus sebagai saksi.

“Dari hasil interogasi awal, F telah mengakui senpi tersebut adalah miliknya. Sementara temannya yang mengemudikan kendaraan berstatus sebagai saksi,” lanjut AKP Malik.

Saat ini, F sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Bima guna mengetahui motif serta kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana lainnya. Sementara itu, senjata rakitan tersebut telah diamankan sebagai barang bukti.

“Kami masih mendalami motif serta tujuan membawa senpi tersebut. Pemeriksaan terhadap F dilakukan secara intensif untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana lainnya,” tegas AKP Malik. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *