Lombok Utara, katada.id – Polda NTB berhasil membongkar jaringan narkoba di Gili Trawangan, Lombok Utara. Pasangan suami istri berhasil ditangkap, yakni UJ dan DI.
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf memimpin langsung penangkap pengedar sabu tersebut. Pasangan suami istri ini berperan sebagai kaki tangan bandar sabu di Gili Trawangan.
UJ dan istrinya DI dibekuk di rumah kontrakannya di Gili Trawangan, Jumat (19/3) dini hari. “Saat tim kami masuk ke TKP, pelaku UJ bersama istrinya sempat berupaya membuang barang bukti sabu ke dalam kloset,” ungkap Helmi.
Baca Juga: Tiga pengedar sabu di Lombok Utara ditangkap saat hendak transaksi, barang bukti dibuang ke sungai
Meski UJ dan DI hendak menghilangkan barang bukti, namun anggota berhasil menemukan barang bukti. Sebanyak lima poketan sabu diamankan. Dua poket ditemukan di dekat dapur, dua poket di lantai kamar mandi dan satu poket lagi di dalam kloset.
Petugas juga megamankan barnag bukti lain yakni bundelan klip plastik bening dan timbangan elektrik. Termasuk jejak digital yang ada di handphone. ’’Dalam percakapannya ada komunikasi transaksi jual beli sabu-sabu,” beber Helmi.
Baca Juga: Siswi SMA di Lombok Utara diperkosa 5 kali, pelaku ancam sebar video bugil
Setelah menangkap UJ dan DI, tim gabungan Ditresnarkoba Polda NTB bersama Batalion A Satbrimob Polda NTB dipimpin AKBP Denny Tompunuh melakukan pengembangan terhadap bandar kelas kakap berinisial M.
Namun tim gabungan tidak menemukan jejak M di Gili Trawangan. Tim hanya berhasil menangkap dua anak buah lainnya yang berinisial DK dan RF. Keduanya ditangkap di sekitar TKP pertama tempat penggerebekan UJ bersama istrinya. “Mereka berempat ini satu jaringan dan di bawah kendali M (inisial),” terangnya.
Baca Juga: Diduga edarkan sabu, pengantin baru di Lombok Utara ditangkap polisi
Helmi menegaskan pihaknya akan terus memburu bandar M. ’’Kami masih selidiki keberadaannya,’’ tandasnya. (rif)