Mataram, katada.id – Tim Satreskrim Polresta Mataram berhasil membekuk dua orang yang membobol anjungan tunai mandiri (ATM) di Kota Mataram, NTB, Jumat (22/5). Dua pelaku masing-masing berinisial LWP (25) alias Ceking dan TOY alias Jarwo warga Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Dalam penangkapan itu, petugas terpaksa menembak pelaku karena melawan dan berusaha kabur. Dari tangan keduanya, polisi mengamakan linggis, baju dan motor Honda Scoopy.
’’Dua pelaku sudah beraksi di 11 TKP di Kota Mataram,’’ kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto melalui Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, Sabtu (23/5).
Para pelaku membobol ATM BNI Sutra Mart, ATM BNI, ATM BNI Monjok Griya, ATM Danamon, ATM Sinar Mas Mayura, ATM NTB Syariah Sayang-Sayang, ATM BNI Brawijaya, ATM NTB Syariah Apotek Amanah Pagutan, ATM BCA depan Epicentrum Mall, ATM Mandiri, dan ATM BNI di Babakan. ’’Saat beraksi pelaku berjumlah tiga orang,’’ jelasnya.
Saat beraksi di ATM BNI Sutra Marta para pelaku mencongkel kotak reject pada mesin ATM. Kemudian mengambil uang yang berada di kotak reject (exit sutther) Rp 7,3 juta. Hal yang sama dilakukan para pelaku di ATM BNI Tumpang Sari, di situ mereka menguras Rp 9,8 juta.
’’Setelah mendapat laporan, kami melakukan pengejaran terhadap para pelaku berdasarkan petunjuk yang didapat saat olah TKP dan keterangan saksi,’’ terang Kadek.
Tim Resmob Satreskrim kemudian melakukan penggrebekan di rumah masing-masing pelaku. Saat penangkapan terjadi perlawanan dan pelaku berusaha melarikan diri. Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua pelaku.
’’Anggota sudah memberikan tembakan peringatan ke udara tapi tidak dihiraukan pelaku, sehingga petugas menembak bagian kaki pelaku,’’ tegasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satreskrim Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (one)