MATARAM-Pelaku pencurian uang zakat, Nizar Alfanani (23) terpaksa dilumpuhkan. Pemuda asal Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Mataram, NTB berusaha kabur dan melawan petugas Satreskrim Polres Mataram.
Polisi menembak bagian kaki, dan seketika pelaku terkapar. Nizar kemudian di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk penanganan medis.
’’Pelaku ini buronan kasus pencurian. Anggota sudah memperingati pelaku dengan tembakan ke udara, tetapi masih saja melawan. Lalu, anggota mengambil tindakan terukur dengan melumpuhkannya,’’ kata Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam, Rabu (3/7).
Sebelumnya, dua rekan Nizar lebih dulu ditangkap. Yakni Wira Agus Saputra dan Rudi Hartono. Sementara, delapan orang masih dalam buronan polisi. ’’Kawanan lain masih dalam pengejaran,’’ ungkap kapolres.
Nizar ditangkap sekitar pukul 06.30 Wita, Minggu (30/6). Ia terlibat pencurian di beberapa lokasi. Diantaranya, toko di Jalan Pejanggik. Di situ, ia bersama rekannya mengambil barang-barang berupa 60 baju kaos polos, 27 kemeja, 24 celana panjang, 24 celana pendek, 12 jaket, 6 topi, 1 unit speaker aktif dan uang Rp 95 ribu.
Selain itu, ia bersama rekannya menguras uang Kantor DASI NTB. Mereka mengambil uang zakat Rp 83 juta yang tersimpan di brankas. Di samping itu, mereka juga membawa kabur delapan BPKB motor dan tujuh BPKB mobil.
Kapolres mengungkapkan, penangkapan Nizar hasil pengembangan dari keterangan dua tersangka yang lebih dulu ditangkap. Petugas mendapati jejaknya dan melakukan pengejaran. ’’Pelaku kami ringkus saat kabur ke Lombok Tengah,’’ bebernya.
Sementara, Nizar mengaku hasil curiannya tersebut dipergunakan untuk membeli seekor kuda balap, gadai motor, gadai mobil, serta pesta narkoba bersama rekan-rekannya. ’’Untuk foya-foya,’’ katanya sambil meringis kesakitan. (sm)