Sumbawa, katada.id – Polisi menutup lokasi dan melarang warga melakulan penambangan emas ilegal di Desa Gapit, Sumbawa, NTB. Penutupan itu dilakukan pasca meninggalnya 4 orang penambang di lubang galian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Ivan Roland Cristofel mengatakan, pasca evakuasi empat korban dari dalam lubang kemarin, lokasi sudah disterilkan dan dipasang police line.
“Lokasi sudah kita tutup. Anggota Polsek Empang sudah memasang garis polisi di lokasi,” tegasnya.
Kasat menambahkan, hasil olah TKP di lokasi, kejadian ini murni kecelakaan. Keempat korban meninggal karena menghirup racun dari mesin jenset.
“Kita sudah cek, mereka meninggal karena menghirup racun dari jenset, bukan ada unsur kesengajaan atau pembunuhan,” tegasnya.
Lokasi lubang galian emas tersebut, polisi juga sudah memasang spanduk himbauan. Agar warga tidak melakukan aktivitas penambangan emas di lokasi karena sangat membahayakan dan mengancam nyawa.
Seperti diberitakan, empat orang bersaudara Said, Ucok dan Robi warga Desa Gapit, Kecamatan Empang, serta Silet warga Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir meninggal saat penggalian emas. Mereka diketahui meninggal Rabu (6/10/21) sekitar pukul 15.00 Wita. (red)