Katada

Polisi Tutup Tempat Hiburan di Sumbawa untuk Cegah Virus Corona

Anggota Samapta Polres Sumbawa menempelkan Maklumat Kapolri dan Bupati Sumbawa terkait penutupan tempat hiburan malam sementara waktu.

Sumbawa, katada.id – Personil Patroli Satuan Samapta Polres Sumbawa melaksanakan patroli malam hari di seputaran wilayah Kota Sumbawa untuk mengecek tempat hiburan malam, Selasa (24/3). Serta menempelkan Maklumat Kapolri dan Bupati Sumbawa terkait penutupan tempat hiburan malam sementara waktu.

Kasat Samapta Polres Sumbawa Iptu Mulyadi S.H mengatakan patroli tersebut untuk memberikan imbauan penutupan tempat hiburan atau tempat keramaian.

Baca juga: Pak Guru di Sumbawa Kedapatan Simpan Tujuh Poket Sabu

“Untuk sementara ini tidak boleh lagi ada tempat hiburan malam atau keramaian di malam hari guna mencegah penyebaran virus Corona. Baik itu cafe atau pun tempat karoeke, jadi kami memberikan sosialiasi dan imbauan agar menutup tempat hiburan hingga batas waktu yang belum ditentukan,” ujarnya.

Kasat Samapta juga menjelaskan bukan hanya cafe atau tempat karoeke saja yang menjadi perhatian utama dari patroli tersebut. Tempat-tempat yang juga menjadi tempat berkumpul atau keramaian masyarakat.

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Tidak Memilih Lockdown

“Kegiatan patroli ini akan terus kami lakukan, guna menyadarkan masyarakat bahwa bahayanya penyebaran virus corona ini, kami juga akan terus memberikan sosialisasi terkait cara-cara pencegahannya,” jelasnya.

Dalam kegiatan patroli tersebut, seluruh personil patroli juga mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat yang ditemuinya untuk selalu menerapkan pola hidup sehat. (sm)

Exit mobile version