Polisi Ungkap Prostitusi Online di Mataram, 11 Mucikari Ditangkap Selama Ramadan

0
Tersangka prostitusi online diamankan di Polresta Mataram, Kamis (20/3).

Mataram, katada.id – Polresta Mataram berhasil mengungkap praktik prostitusi online di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang melibatkan 11 orang mucikari. Penangkapan dilakukan dalam rangka operasi yang digelar selama bulan Ramadan ini.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan enam perempuan dan lima laki-laki yang berperan sebagai mucikari. Mereka terlibat dalam jaringan prostitusi yang beroperasi melalui aplikasi WhatsApp.

“Kami mengamankan enam perempuan dan lima laki-laki yang berperan sebagai mucikari,” ungkap AKP Regi Halili pada Kamis (20/3).

Para mucikari ini menetapkan tarif yang bervariasi untuk setiap transaksi, tergantung pada kesepakatan dengan pelanggan. “Tarifnya mulai dari Rp150 ribu, Rp500 ribu, hingga Rp1 juta, sudah termasuk biaya hotel,” jelasnya. Selain mengatur transaksi, para mucikari juga bertugas memesankan hotel untuk para korban bertemu dengan pelanggan.

Setiap mucikari memperoleh komisi sebesar 10-20 persen dari setiap transaksi, yang berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp 250 ribu. Regi Halili menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Rinjani 2025 yang dilaksanakan untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto serta menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan.

“Ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan menjaga situasi kondusif selama bulan suci Ramadan,” tambah Regi.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp11 juta, lima unit handphone, satu alat kontrasepsi, dan 11 helai seprai. Ke-11 mucikari kini telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kami akan terus menindak tegas kasus seperti ini untuk mencegah eksploitasi perempuan di Kota Mataram,” pungkasnya. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here