Katada

Polres Bima Kota gagalkan penyelundupan miras lewat jalur laut, 2 pick up sopi disita

Dua pick up miras selundupan dan terduga pemilik diamankan polisi.

Kota Bima, katada.id – Penyelundupan miras jenis sopi asal NTT  lewat jalur laut berhasil dibongkar. Satnarkoba Polres Bima Kota menangkap pelaku dan mengamankan puluhan jerigen sopi yang didatangkan dari Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sopi sebanyak 60 jerigen isi 30 liter disita polisi saat bongkar muat dari perahu ke atas dua mobil Pick Up di Desa Lamere, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima sekitar pukul 04.00 Wita, Jumat (12/6).

Selain ratusan liter sopi, tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Bima Kota, IPTU Ramli mengamankan pemilik miras, MY asal Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

“Jadi, miras tersebut dibawa dari Labuan Bajo menuju Bima menggunakan perahu. Saat bongkar muat miras, tim melakukan penangkapan,’’ kata Kasubbag Humas, IPTU Hasnun.

Saat ini, 60 jerigen sopi dan pelaku sudah diamankan di Polres Bima Kota. Termasuk dua pick up yang digunakan untuk mengangkut miras. (dae)

Exit mobile version