Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Polres Bima Kota Tangkap 3 Pengedar Sabu, Total Barang Bukti 4,86 Gram

×

Polres Bima Kota Tangkap 3 Pengedar Sabu, Total Barang Bukti 4,86 Gram

Sebarkan artikel ini
Tiga pengedar narkoba saat diamankan polisi.

Kota Bima, katada.id – Tiga orang terduga pengedar shabu berhasil ditangkap dalam dua operasi terpisah oleh Tim Opsnal Satresnarkoba, Rabu (16/7).

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kasat Resnarkoba AKP Malaungi menyampaikan, penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat.

Example 300x600

“Tim yang dipimpin Aiptu Abdul Hafid langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua pria berinisial SA dan EF,” ujarnya.

Dari penggeledahan awal, polisi menyita satu bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga shabu, satu klip kosong, tisu, pipet sendok, sumbu, dan dua unit handphone.

Tidak berhenti di situ, pengembangan kasus mengarahkan petugas pada pelaku ketiga berinisial EI yang ditangkap di lokasi berbeda. Dari hasil penggeledahan badan dan rumah EI, polisi kembali mengamankan empat bungkus klip berisi kristal shabu, klip kosong, tisu, dompet, alat hisap, dua handphone, dan uang tunai sebesar Rp1,7 juta.

“Total barang bukti yang kami amankan dalam dua operasi ini sebanyak 4,86 gram brutto. Semua akan kami kirim untuk uji laboratorium,” jelas AKP Malaungi.

Ketiga terduga diketahui merupakan target operasi yang telah lama dipantau petugas karena kerap beraksi di wilayah Kota Bima.

“Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba. Kami tidak akan berhenti mengejar para pelaku yang merusak masa depan generasi muda,” tegasnya.

Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bima Kota. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini. Proses hukum pun sedang berjalan dengan menyesuaikan peran masing-masing pelaku dan barang bukti yang diamankan. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *