Katada

Polres Bima Kota Tangkap Penadah Motor Curian Usai Nyabu, Seorang Emak Ikut Diamankan

Dua dari kiri, para pelaku diamankan di Polres Bima Kota.

KOTA BIMA-Satuan Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengungkap penadah pencurian sepeda motor, Kamis (3/10). Yakni Heriyanto (40) warga Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Ia ditangkap bersama dua rekannya Safrudin (36) warga Sadia dan Supardan (31) warga Rabangodu Selatan, Kota Bima. Ketiganya diamankan usai menggelar pesta narkoba jenis sabu di Sadia, tepatnya di rumah Safrudin.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Hilmi Manossoh Prayugo menjelaskan penangkapan itu berawal dari kecurigaan tim yang melihat sebuah kendaraan yang diduga hasil curian. Saat itu, motor Honda Beat tanpa nomor polisi sedang dikuasai HER (Heriyanto, Red).

’’Saat itu, pelaku hendak pergi menggunakan motor curian itu. Kemudian keluar SAF (Safrudin, Red) pemilik rumah membawa penutup botol yang identitas dengan alat hisap sabu,’’ katanya, Jumat (4/10).

Selanjutnya, dua pelaku diamankan. Begitu juga dengan pelaku Supardan yang saat itu sedang berada di dalam rumah. Setelah digeledah, polisi mengamankan barang bukti diantaranya empat poket sabu-sabu, bong, tiga HP, dan korek.

’’Terkait tindak pidana narkotika kami lakukan pengembangan dengan menggerebek rumah seorang pengedar di Kelurahan Tanjung, Kota Bima,’’ terang Hilmi.

Pada saat penggerebekan, petugas tidak menemukan pemilik rumah inisial BA. Petugas kepolisian hanya mengamankan seorang perempuan Aminah, istrinya BA. ’’Untuk kasus narkoba kami serahkan empat pelaku ke Satuan Narkoba,’’ tandas Hilmi. (rif)

Exit mobile version