Bima, katada.id – Anggota Satuan Reskrim Polres Bima berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Satu orang pelaku inisial W warga Desa Sampungu ditangkap, Rabu (24/4). Tersangka dibekuk saat melintas di Desa Ntana, Kecamatan Soromandi.
Pelaku W diduga terlibat kasus pembunuhan Azhar yang dicurigai pencuri kambing pada tahun 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik membenarkan adanya penangkapan pelaku pembunuhan di Sampungu. “Iya, satu orang ditangkap,” ungkap Malik dihubungi katada.id, Kamis (25/4).
Saat ini, pelaku W sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bima. “Sekarang sudah diamankan di polres untuk diproses lebih lanjut,” terangnya.
Warga Blokade Jalan
Puluhan warga di Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima memblokade jalan, Rabu (24/4). Aksi ini buntut dari penangkapan terduga pelaku pembunuhan W.
Aksi blokade itu berlangsung di dua titik sejak sore di desa setempat. Akibatnya arus lalu lintas di jalan provinsi itu tersendat.
Hingga Rabu malam, satu titik blokade sudah dibuka setelah dilakukan negosiasi oleh petugas. Sementara satu titik dibuka subuh tadi. “Blokade jalan sudah dibuka semua,” kata Sekretaris Desa (Sekdes) Sampungu Mansyur.
Menurutnya, blokade itu buntut kasus penangkapan pria inisial W, warga Sampungu yang diduga pelaku pembunuhan. Pihak keluarga terduga pelaku keberatan dan minta W dibebaskan. “Warga minta W dibebaskan, makanya terjadi blokade jalan,” katanya.
Saat ini, kondisi di Sampungu sudah kondusif. Pihak kepolisian dan TNI serta Muspika sudah turun ke lokasi untuk menenangkan warga. “Sudah kondusif sekarang,” ujarnya.
Mobil Pikap Dibakar
Sebuah mobil Pikap dibakar orang tak dikenal di Sampungu, Rabu malam. Pikap itu diketahui milik Surhai warga Dusun Saba, Desa Sampungu.
Pembakaran mobil tersebut diduga memiliki rentetan dengan penangkapan W. Namun Mansyur tidak ingin berspekulasi.
Ia hanya membenarkan bahwa ada insiden pembakaran mobil. “Iya, ada pembakaran mobil tadi malam,” ujarnya. (tik)