Katada

Polres Dompu Gagalkan Penyelundupan Ganja 1,27 Kg, Ternyata Kurirnya Lele

Pelaku Lele dibekuk Tim Satreskrim Polres Dompu, saat mengambil paket di kantor JNE di Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu

Dompu, katada.id – Tim Satreskrim Polres Dompu berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja, pekan lalu. Sopir inisial KM alias Lele (28) ditangkap bersama barang bukti ganja seberat 1,27 kilogram (Kg).

Lele dibekuk saat mengambil paket di kantor JNE di Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu. Penangkapan pria yang berprofesi sebagai sopir ini menjadi perhatian pengguna jalan.

Kasatresnarkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik menerangkan, pengiriman barang haram ini berawal dari laporan masyarakat adanya paket yang diduga berisi ganja. Anggota pun dikerahkan di seputaran kantor JNE sekitar pukul 12.30 Wita, Kamis (22/6). “Anggota disiagakan di sekitar TKP dan memantau kedatangan orang yang akan mengambil paket tersebut,” ujarnya.

Setelah berjam-jam mengintai, datang seorang berpakaian baju biru langit dan celana levis pendek. Pria yang diketahui bernama Lele itu masuk ke dalam kantor JNE dan mengambil paket.

Lele keluar membawa paket dengan penuh percaya diri. Tetapi polisi yang sudah lama mengintai langsung menyergapnya. Dia pun tak berkutik. “Kami amankan paket yang baru saja diambil Lele,” ujarnya.

Setelah dibuka, ternyata paket itu berisi ganja seberat 1,27 Kg dan HP. Kepada polisi, Lele tidak mengelak dan mengakui ganja itu miliknya. “Penangkapan Lele ini heboh. Banyak warga berdatangan melihat penangkapan Lele,” sebut Malik.

Usai diborgol, Lele dan barang bukti diangkut ke Polres Dompu. “Kami masih dalami jaringan Lele ini,” tandasnya. (ain)

Exit mobile version