Katada

Polres Lombok Barat tangkap pencuri uang Rp270 juta yang beraksi di Kediri

Pelaku K saat ditangkap tim Puma Polres Lombok Barat.

Lombok Barat, katada.id – Tim Puma Polres Lombok Barat berhasil membekuk K (29) warga Desa Kuranji, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, Rabu (19/8). Ia ditangkap karena terlibat pencurian di rumah M (51) di Desa Gelogor, Kediri, Lombok Barat.

Pelaku K menjalankan aksi bersama rekannya SR yang saat ini dalam pengejaran polisi. Dalam aksinya itu, mereka menggasak uang korban sebesar Rp270 juta.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Dhafid Shiddiq menerangkan, korban awalnya bangun untuk melaksanakan sholat tahajud dan membuka pintu gerbang belakang rumahnya untuk berwudhu. Selesai melaksanakan sholat korban kembali tertidur.

Menjelang subuh korban terbangun karena mendengar istrinya berteriak maling. Namun pelaku berhasil kabur melalui jendela rumah korban. “Pelaku mengambil tas dan selempang berisikan uang Rp270 juta dan HP,’’ terangnya.

Korban sempat mengejar pelaku, tetapi mereka melarikan diri ke areal persawahan arah selatan dan akhirnya tidak berhasil ditemukan. ’’Pelaku diamankan berkat keterangan saksi dan korban,’’ katanya.

Dari keterangan saksi, Tim Puma Polres Lombok Barat mendapat petunjuk jika pelakunya mengarah kepada K. “Kami membekuk  pelaku di rumahnya tanpa ada perlawanan. Pelaku mengakui memang benar pernah melakukan aksi pencurian tersebut bersama dengan seorang rekannya inisial SR yang saat ini masih dilakukan pengejaran, “ujarnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti uang Rp1,2 juta serta barang bukti lainnya telah diamankan di Mako Polres Lombok Barat guna proses hukum lebih lanjut. Ia disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (dae)

Exit mobile version