Lombok Timur, katada.id – Tim gabungan Polres Lombok Timur (Lotim) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu di Pelabuhan Kayangan, Lotim. Sabu dengan berat 250 gram itu hendak diselundupkan menuju Kabupaten Dompu, Selasa (28/7).
Paket sabu tersebut diamankan petugas Polsek KP3 Labuhan Lombok di dalam sebuah bus saat hendak menyeberang ke Pulau Sumbawa.
Kasubbag Humas Polres Lotim, IPTU Lalu Jaharudin menuturkan, sebelum barang bukti diamankan, petugas mendapat informasi dari Unit BNN NTB akan ada bus yang hendak menyeberang dari Pulau Lombok menuju Pulau Sumbawa dan membawa paketan yang diduga berisi sabu.
“Atas informasi tersebut petugas langsung bertindak dan memberhentikan bus yang dimaksud saat baru masuk pelabuhan,” terangnya, (29/7).
Setelah diberhentikan, lanjutnya, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan paketan berwarna cokelat di bagasi bagian kanan dengan alamat tujuan Kabupaten Dompu.
“Ada pun isi paketan tersebut, yakni 3 buah baju kaos warna kuning merah dan hitam. Di dalam lipatan baju tersebut didapati 3 buah paketan yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 250 gram,” jelasnya.
Selanjutnya barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut diamankan dan dibawa tim ke BNN Provinsi NTB untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
’’Kepada seluruh lapisan masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan atau mengetahui Informasi terkait dengan peredaran gelap narkoba, karena barang tersebut dapat merusak generasi bangsa,’’ imbaunya. (rif)