Sumbawa, katada.id – Polres Sumbawa memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 37 poket dengan berat 159.09 gram. Barang bukti senilai ratusan juta itu hasil tangkapan di Kecamatan Utan, Sumbawa, beberapa waktu lalu.
Pemusnahan yang berlangsung di depan Rupatama Polres Sumbawa tersebut dipimpin Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra. Hadir juga Kepala BNK Kabupaten Sumbawa Feri Ferianto, Perwakilan Kejaksaan Kabupaten Sumbawa, Pengadilan, Kasat Narkoba Polres Sumbawa IPTU Masdidin, KBO Sat Intelkam Polres Sumbawa IPDA Ma’aruf Amaly, serta anggota satnarkoba.
Kapolres Sumbawa mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini seberat 159.09 gram. Sebelumnya barang bukti yang diamankan sebanyak 39 poket dengan berat bersih 160,97 gram. ’’Namun 2 poket digunakan untuk pemeriksaaan di BPOM Mataram dan sebagai barang bukti di pengadilan,” kata kapolres.
Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan dengan cara memasukan seluruh barang bukti sabu ke dalam blender yang telah diisi air. Lalu diblender hingga benar-benar hancur.
’’Kami terus berusaha untuk memberhentikan peredaran narkoba di Wilayah Kabupaten Sumbawa. Narkoba adalah musuh kita, mari kita brantas dan basmi bersama-sama,” ajaknya. (one)