Polresta Mataram Targetkan Penetapan Enam Tersangka Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 Sebelum Lebaran

0
Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili. (Istimewa)

Mataram, katada.id – Satreskrim Polresta Mataram menargetkan penetapan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 sebelum Lebaran Idulfitri.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili mengungkapkan bahwa penyidik segera menyelesaikan proses penetapan tersangka tersebut. “Kita kejar, mudah-mudahan sebelum Lebaran kita tetapkan tersangka. Itu harapan kita,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (20/3).

Enam calon tersangka tersebut memiliki inisial WK, K, CT, MH, RA, dan DN. Mereka adalah penyelenggara negara atau pejabat negara yang terlibat dalam pengadaan masker pada tahun 2020 lalu. Beberapa di antaranya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis), Kepala Bidang (Kabid), hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkup Pemprov NTB.

Sebelum penetapan tersangka, penyidik Polresta Mataram akan memeriksa ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada Senin, 24 Maret 2025. “Kami juga akan memeriksa saksi ahli pidana,” ungkapnya.

Regi menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP, yang diperkirakan mencapai Rp1,58 miliar. “Kerugian ini muncul akibat adanya mark up harga masker,” bebernya.

Regi memberikan contoh, masker yang seharusnya seharga Rp10 ribu, dijual dengan harga Rp12 ribu, yang tidak dapat diubah karena anggarannya bersifat baku.

Proyek pengadaan masker Covid-19 pada tahun 2020 ini menggunakan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 12,3 miliar, yang merupakan bagian dari kebijakan refocusing dana untuk penanganan pandemi Covid-19. Proses penyelidikan terhadap kasus ini dimulai sejak Januari 2023 dan resmi naik ke tahap penyidikan pada September 2023 setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa berbagai pihak, termasuk Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, yang pada saat itu menjabat sebagai kepala sub bagian pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB. Dewi Noviany juga diketahui merupakan adik kandung mantan Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah. Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terlibat dalam proyek tersebut. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here