Katada

PPK Proyek Perpusda Kota Bima Juga Diperiksa KPK

Gedung Perpusda Kota Bima. (Dok Perpusda Kota Bima)

Kota Bima, katada.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Selasa (7/11). Salah satunya pejabat Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Kota Bima, Abdurahman.

Ia diperiksa lembaga anti rasuah dalam kapasitas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan Perpusda tahun 2021 Rp 9,7 miliar.

Abdurahman dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi di Mako Bataliyon C Pelopor Satbrimobda NTB.

Kepala Dinas Perpusda Kota Bima Ach Fathoni membenarkan bawahannya dipanggil untuk klarifikasi terkait proyek tersebut. ”Iya, baru saja kami terima surat panggilannya,” terang kepada wartawan.

Pemanggilan Abdurahman ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dengan tersangka mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi. (ain)

Exit mobile version