Katada

Pria Asal Jakarta Mengaku Jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket MotoGP Mandalika, Uang Rp70 Juta Hangus

Tiket penonton MotoGP Mandalika. (istimewa)

Mataram, katada.id – Seorang pria asal Jakarta, Adam Gazali mengaku menjadi korban penipuan dalam pembelian tiket penonton MotoGP (Pertamina Grand Prix Of Indonesia).

Kepada wartawan di Mataram, Adam Gazali mengaku tertipu setelah salah seorang rekannya melakukan penukaran di eks Bandara Selaparang, Kota Mataram, Rabu (16/3).

“Setelah di cek sama petugas (penukaran tiket penonton MotoGP), link  berisi barcode yang dikasih sama tempat saya beli itu dibilang tidak terdaftar,” terangnya.

Adam yang mendengar kabar dari rekannya itu kembali mengecek pesan email yang telah dikirim sebelumnya oleh penjual.

“Saya cek ulang pesan email yang dikirim itu, memang bentuknya link (tautan) begitu, tetapi pas saya buka sudah tidak bisa lagi, sudah bertulis error 404,” ujarnya.

Ia menuturkan, penjual tiket penonton MotoGP ini bernama Ari dan mengaku bekerja di biro perjalanan wisata wilayah Lombok.

Ketika itu, Adam melakukan transaksi pembelian 32 tiket penonton MotoGP dengan harga mencapai Rp70 juta. Transaksinya dilakukannya melalui komunikasi telepon.

Setelah sepakat, Adam melalui rekannya mengirim uang via perbankan kepada Ari. Setelah transaksi perbankan berhasil, Adam menerima pesan email berisi tautan “barcode” penukaran tiket penonton MotoGP.

Karena merasa telah ditipu, Adam memutuskan untuk meneruskan permasalahannya ke pihak kepolisian. Dengan didampingi pengacara, Adam melaporkan masalahnya ke Polda NTB. “Rabu (16/3) malam saya sama pengacara pergi ke Polda NTB,” ucap dia.

Dari Polda NTB melalui petugas sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), Adam mendapat saran untuk mendahulukan penyelesaian permasalahan ini melalui mediasi.

“Malam itu juga saya diminta telepon yang jual tiket, dan diangkat, dan dia akhirnya mau hadir dalam mediasi di Polda NTB,” kata Adam.

Dalam pertemuannya, penjual bersedia mengembalikan uang tiket yang sudah dikirim sebelumnya ditransfer Adam.

“Tenggat waktunya 24 jam, sampai Kamis (17/3) malam, kalau tak kunjung memenuhi kesepakatan yang telah dibuat, maka dipastikan saya bersama pengacara akan melanjutkan persoalan ini dengan membuat laporan resmi ke direktorat kriminal khusus,” katanya. (aw)

Exit mobile version