Kota Bima, katada.id – Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil menangkap RM (36) asal Desa Dumu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Selasa (25/5).
Penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Ramli berawal dari informasi bahwa di kantor JNE Bima, ada sebuah paket yang di diduga berisi narkotika jenis ganja.
Paket itu bertuliskan nama penerima yaitu Najmah S. Kep yang beralamat di Puskesmas Langgudu, Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu yang dikirim oleh Diana.
Lalu tim turun untuk melakukan pemantauan di sekitar kantor JNE yang terletak di Desa Rupe Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.
“Sekitar pukul 03.00 wita, tim berhasil mengamankan RM yang hendak mengambil paket di area kantor JNE,” ujar Kasubbag Humas Polres Bima Iptu Jufrin.
Tim menggeledah dan menemukan 1 buah paket yang setelah dibuka di dalamnya berisi ganja seberat 914 gram, 1 lembar plastik paketan JNE, 1 lembar kain warna putih, 1 lembar plastik pengiriman JNE warna ungu, 1 buah hp samsung warna gray.
“Selanjutnya tersangka RM dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Bima Kota,” tutupnya. (izl)