Bima, katada.id – Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap dua korban.
Pelaku berinisial HE alias IBI, 22, yang berprofesi sebagai petani, ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Desa Kowo, Kecamatan Sape.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 19.30 WITA. Kedua korban, berinisial AP dan CL, diketahui berasal dari Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Sape, Sirajuddin, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas kasus kekerasan seksual.
“Saat ini terduga telah diamankan sementara di Polsek Lambu dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Sirajuddin.
Ia juga menegaskan bahwa polisi akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan seksual dan akan menindak tegas setiap pelaku sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Sirajuddin.