Pria di Bima Setubuhi Adik Kandung Berkali-kali, Korban Diimingi iPhone

0
Ilustrasi. (google/net)

Bima, katada.id – Tak kuat menahan nafsu, pria di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial S tega menyetubuhi adik kandungnya yang masih di bawah umur.

Parahnya, perbuatan bejat itu dilakukan S berkali-kali terhadap korban inisial K. Modusnya, pelaku yang ditinggal istri menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) mengimingi korban dengan iPhone.

Kapolsek Bolo Iptu Nurdin membenarkan kejadian itu. Ia menuturkan, kejadian tersebut berlangsung korban tengah rebahan di dalam kamar tidurnya, lalu didatangi oleh terduga pelaku.

“Pelaku datang bangunkan adiknya. Saat itu pelaku sempat peluk dan mencium korban,” ungkap kapolsek, Rabu (22/11).

Saat dipeluk dan dicium pelaku, korban yang masih pelajar itu sama sekali tidak merasa keberatan. Ia malah meminta agar dibelikan handphone merk iPhone dan disanggupi oleh pelaku asalkan mau melayaninya berhubungan badan layak suami isteri.

“Adiknya mengiyakan keinginan pelaku dan berjanji akan akan berhubungan badan saat malam hari,” bebernya.

Saat malam hari, pelaku mendatangi korban lalu melucuti pakaiannya. Akhirnya mereka melakukan berhubungan badan layaknya suami istri di dalam rumah tersebut.

Peristiwa itu terus berlanjut berkali-kali di hari lain. Hingga akhirnya, korban minggat dan enggan pulang ke rumah orang tua karena kecewa pelaku tak kunjung membelikan iPhone untuknya.

“Korban dijemput ibunya, namun dia gak mau pulang ke rumahnya tanpa alasan ” katanya.

Korban pun akhirnya dipulangkan secara paksa oleh orang tuanya. Belum lama di rumah, korban lalu mengungkap alasan sehingga tidak ingin pulang ke rumah karena masalah dengan pelaku.

Begitu mendapat pengakuan korban, kasus pencabulan ini langsung dilaporkan oleh ibunya ke Kantor Polsek Bolo. Korban pun diamankan polisi ke Mako Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Kepada penyidik, korban mengungkap semua yang dialaminya. Untuk Sementara ini, dia masih diamankan di Polres untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Nurdin.

Sementara pelaku S belum diamankan untuk diproses hukum lebih. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here