Dompu, katada.id – Gadis di bawah umur di Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, NTB inisial R diduga dicabuli di sebuah kebun jagung.
Ia disetubuhi pria berinisial DD. Kini, pelaku DD telah ditangkap oleh Tim Puma Satuan Reskrim Polres Dompu, Senin (20/9).
Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki membenarkan penangkapan pelaku pencabulan tersebut. Ia menjelaskan, kasus dilaporkan keluarga korban ke polres. Dalam laporannya, korban diduga dicabuli pada, 15 September 2021 lalu. ’’Pelakunya sudah kami tahan,’’ ujarnya, Rabu (22/9).
Kepada polisi, pelaku mengaku mencabuli korban disertai ancaman. ’’Korban diancam akan dibunuh oleh pelaku jika menceritakan kepada orang lain,” terangnya.
Setelah mencabuli korban, pelaku sempat kabur. Tim Puma bersama Polsek Manggelewa mengejar pelaku yang diketahui bersembunyi di Desa Banggo.
’’Anggota menggerebek rumah tempat persembunyian DD,’’ ungkapnya.
Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Ia pasrah dibawa ke Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut. ’’Interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya,’’ tandas Marzuki. (izl)